Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara?? (( Tolong Sebarkan ))



Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi sudah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Saat ini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.

Dalam keadaan serba kekurangan, kini nenek Hasnah tengah mengalami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, karena merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta duit sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah.


 Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah bercerita, awalnya ia tidak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.
Seperti pembeli pada umumnya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap pojok toko.

Setelah ada didalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar demikian saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tidak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi langsung keluar.

“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. ” ucapnya.
Ilham mengakui kesal dengan aksi kriminil nenek itu. Hal ini karena, bila tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi upahnya akan dipootng perusahaan.

“Makanya kami memohon nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah aturan toko kami. ” tegasnya.

Waktu tindakan pencurian itu terjadi, salah seseorang pengunjung toko bersimpatik serta berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.

Tetapi, karena jengkel, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetap dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara?? (( Tolong Sebarkan ))"

Post a Comment