Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor


Dua murid SD mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pamulang 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten

Korlantas Polri berencana akan memberlakukan sanksi tilang kepada orang tua jika anaknya yang dibawah umur 17 tahun dan tidak memiliki SIM kedapatan mengendarai motor sebagai bagian dari revolusi mental dari kepolisian di jalan raya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor"

Post a Comment